Kejari Lotim Tingkatkan Status Perkara Korupsi Sumur Bor Senilai Rp1,13 Miliar ke Tahap Penyelidikan

- 10 November 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi uang korupsi
Ilustrasi uang korupsi /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan peningkatan status penanganan perkara dugaan korupsi proyek sumur bor untuk irigasi pertanian senilai Rp1,13 miliar ke tahap penyidikan. Kepala Kejari Lombok Timur, Efi Laila Kholis, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah proses penyelidikan menghasilkan bukti terkait perbuatan pidana korupsi.

"Kami naikkan perkara sumur bor ke tahap penyidikan hari ini," ujar Efi Laila Kholis dalam keterangan resmi dari Mataram, Jumat. Ia menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan gelar perkara, melibatkan pihak terkait mulai dari pelaksana proyek hingga pejabat daerah dan kementerian.

Efi menegaskan bahwa tim penyelidik meyakini telah menemukan alat bukti yang cukup untuk mendukung dugaan korupsi dalam proyek sumur bor tersebut.

Peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan memungkinkan tim untuk melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti petunjuk, dan melibatkan ahli pidana serta audit kerugian negara.

"Penyidikan ini akan melibatkan pemeriksaan saksi untuk menemukan bukti yang lebih kuat dalam menetapkan tersangka," tambahnya dilansir dari Antara.

Proyek sumur bor yang menjadi fokus penyidikan terletak di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, dan dianggarkan pada tahun 2017. Anggaran senilai Rp1,13 miliar berasal dari Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

Perusahaan pelaksana proyek, CV SAMAS, yang berkantor di Kota Mataram, memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp1,13 miliar dari pagu Rp1,24 miliar. Langkah peningkatan status penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah