DPRD NTB Bantah Isu Kenaikan Dana Pokir Sebesar Rp400 Miliar di APBD 2024

- 20 November 2023, 10:21 WIB
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rufaeda
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rufaeda /Instagram @baiqisvierupaeda/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT
- Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, tegas membantah spekulasi tentang kenaikan dana pokok-pokok pikiran (pokir) untuk anggota DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 sebesar Rp400 miliar.

Menurutnya, pokir DPRD NTB sudah ditetapkan jauh-jauh hari dalam pembahasan musrenbang provinsi, dan informasi tersebut tidak benar.

"Pokir DPRD NTB itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari saat pembahasan musrenbang provinsi. Itu enggak ujug-ujug (tiba-tiba). Jadi, enggak benarlah kalau ada sekarang muncul isu itu, apalagi nilainya sampai Rp400 miliar," ungkap Isvie di Mataram, Minggu.

Ia menegaskan bahwa pokir merupakan program OPD (organisasi perangkat daerah) dan bukan milik DPRD yang melaksanakan secara teknis.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD 2024 difokuskan pada pendapatan daerah yang jelas dan tidak bodong. Alasan kekompleksan pembahasan ini disebabkan oleh keterlambatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB dalam menyampaikan KUA PPAS.

Meskipun begitu, Isvie menegaskan komitmen DPRD untuk menyehatkan APBD dan memastikan ketepatan waktu sesuai jadwal.

Ruslan Turmudzi, anggota Badan Anggaran DPRD NTB, juga menegaskan bahwa pendapatan bodong, seperti pada APBD sebelumnya, tidak akan terjadi lagi pada APBD 2024. Proyeksi pendapatan dari Gili Trawangan, yang mencapai ratusan miliar, dihilangkan, dan APBD NTB 2024 dianggap sehat dengan nilai sekitar Rp5,78 triliun.

Tunggakan dana bagi hasil (DBH) jatah Pemprov NTB atas keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai Rp278 miliar juga sudah diakui dan dianggap sebagai pendapatan yang wajib diterima. Isu kenaikan dana pokir tidak memiliki dasar, dan DPRD NTB berfokus pada penyehatan APBD dan pencapaian target pendapatan yang realistis.

"Sudah cukup APBD sebelumnya ada pendapatan Gili Trawangan mencapai ratusan miliar, tapi hingga kini kita enggak bisa mencapai target yang sudah ada karena uangnya memang enggak ada masuk," kata Ruslan dilansir dari Antara.

Ia menambahkan bahwa APBD NTB 2024 memasukkan pendapatan riil seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dengan prediksi pendapatan sekitar Rp50 miliar dari Gili Trawangan. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah