Skandal Pengadaan Benih Jagung di NTB: Tim PPHP Diduga Buat Rugi Negara Capai Rp27,35 Miliar

- 14 Desember 2023, 19:36 WIB
Ilustrasi jagung.
Ilustrasi jagung. /Pixabay/muhammad aamir akhter/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap skandal pengadaan benih jagung oleh tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB tahun 2017.

Dalam pengungkapan tersebut, tim PPHP diduga melakukan pidana dengan tidak melakukan pengecekan yang memadai terhadap benih jagung yang diakuisisi.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, mengungkapkan bahwa tim PPHP disangkakan tidak melakukan pengecekan terhadap kesesuaian benih jagung dengan kontrak. Mereka juga diduga tanpa pengecekan langsung menandatangani surat pernyataan hasil pemeriksaan, menyatakan bahwa barang sudah sesuai 100 persen.

"Surat serah terima hasil pekerjaan ditandatangani dengan menyatakan pekerjaan sudah sesuai 100 persen," ujar Ely Rahmawati di Mataram.

Keluhan dari petani penerima benih jagung pun muncul, terkait kondisi benih yang rusak dan berjamur. Hasil audit BPKP NTB menemukan kerugian keuangan negara senilai Rp27,35 miliar.

Dalam perkembangan ini, tim PPHP yang terdiri dari lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dihadapkan pada Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, karena diduga turut memperkaya orang lain.

Proyek pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 senilai Rp48,25 miliar ini melibatkan dua tahap dan dua perusahaan, yaitu PT Sinta Agro Mandiri (SAM) dan PT Wahana Banu Sejahtera (WBS). Sebelumnya, empat orang terlibat dalam pengadaan ini telah diungkap dan kini berstatus narapidana.

Kejaksaan masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan belum menentukan agenda penahanan untuk tersangka. Ely Rahmawati menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut masih akan dilakukan, dan panggilan kembali kepada para tersangka sedang dalam proses.

Skandal pengadaan benih jagung ini mencuat sebagai sorotan terbaru terkait tata kelola dana publik dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pertanian di NTB. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah