Tak Terima Dipenjarakan Karena Kasus Pencabulan, IS Tega Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian

- 26 Juli 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/tookapic/Pixabay

 

BERITA MANDALIKA - IS (34) warga Kabupaten Tegal harus berurusan dengan kepolisian.

 

Pasanya, IS melakukan tindakan keji kepada Kholidatunn'imah (24). Di mana ia membunuh dan memutilasi wanita tersebut menjadi 11 bagian.

 

Sebelum IS melakukan tindakan keji tersebut, diketahui pria tersebut merupakan mantan napi yang dipenjara karena kasus pencabulan.

 

Korban pencabulan IS tak lain adalah Kholidatunn'imah. IS dilaporkan Kholidatunn'imah dan dipenjara selama 6 tahun.

 

Setelah keluar, IS kemudian mencari korban yang sekarang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, Kabupaten Semarang.

 

IS memotong tubuh Kholidatunn'imah menjadi 11 bagian dan kemudian dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

 

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.

 

Ahmad Luthfi menjelaskan kronologis kejadian keji tersebut. Bermula pada saat IS terlibat perselisihan dengan korban di sebuah indekos.

 

IS diduga emosi dengan ucapan korban dan mencekiknya hingga tewas.

 

Pelaku yang panik kemudian memutuskan untuk memutilasi korban.

 

Ahmad Luthfi menjelaskan pelaku memutilasi korban di kamar mandi indekos selama beberapa hari.

 

Potongan tubuh korban di buang di sejumlah lokasi, yakni di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Soekarno-Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.

 

Potongan tubuh korban ditemukan pertama kali oleh warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.

 

 

Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.***

 

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah